Oleh Bung Syarif*
Sebanyak 193 negara anggota PBB termasuk didalamnya Indonesia, sejak tahun 2015 telah menyepakati program Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai arah pembangunan baru. Pada dasarnya SDGs merupakan arah pembangunan lanjutan dari Millenium Development Goal (MDGs). Tentunya ini merupakan langkah progresif arah pembangunan Indonesia. Berbagai regulasi negara dikeluarkan baik bersifat regeling maupun beschikking. Kontruksi bangunan gedung hijau menjadikan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, mengeluarkan regeling Nomor 21 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.










